Soal Larangan Mudik 2021, Bupati Jember: Laksanakan
Tugas Secara Humanis
Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik 2021 di
gelar oleh Pemkab Jember di halaman kantor bupati pada Senin 26/4/2021. Apel
yang di ikuti sekitar 120 personil itu di hadiri dari unsur Polri, TNI, Dishub,
Pol PP Kabupaten Jember dan perwakilan tokoh agama. Dalam pidatonya Bupati
Jember Hendy Siswanto menegaskan jika semua pihak harus sadar akan kondisi yang
sedang terjadi saat ini sehingga menahan diri untuk tidak mudik, bahkan
dihadapan awak media Bupati Jember terpilih periode 2021-2026 ini juga menyebut dirinya dan
keluarganya adalah alumni corona.
Pelarangan mudik lebaran 2021 terpaksa dilakukan
pemerintah dengan tujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Sementara Kapolres
Jember AKBP Arif Rachman Arifin menyebut jika pihaknya lebih mengantisipasi
masuknya orang dari luar jawa timur. Dalam pidatonya Bupati Jember juga menyampaikan
5 hal kepada para petugas. “selalu lakukan
5 hal dalam bertugas, 1. Deteksi dan Intervensi sejak dini agar program tepat
sasaran, 2. Lakukan koordinasi antar sesama instansi yang bertugas, 3. Lakukan tugas
secara konsisten, 4. Tingkatkan kewaspadaan, 5. Lakukan tugas secara harmonis
supaya tidak terlihat arogan agar tidak dipelintir oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab” Ujar Bupati hendy.
Sementara untuk Kabupaten Jember tercatat
jumlah pasien Covid-19 mencapai 6.893, dengan rincian 6378 sembuh, 471
meninggal dunia, 14 masih perawatan di Rumah Sakit, dan 30 pasien sedang
isolasi mandiri. Lebih lanjut Bupati menyampaikan jika pihaknya telah
menyiapkan tempat karantina jika diperlukan di Hotel Kebon Agung. “Kita menyiapkan tempat karantina di Hotel
Kebon Agung ada 66 kamar” ujar Bupati Hendy.
Kapolres Jember AKBP Arif Rachman
Arifin menyebut jika aturan larangan mudik tidak berlaku untuk semua pihak, ada
orang-orang yang masih diperkenankan untuk mudik seperti yang sedang
menjalankan dinas dan bisa menunjukan bukti Surat Ijin Keluar/Masuk (SIKM). Tak
Cuma itu, surat lain yang diperlukan yakni surat hasil tes kesehatan seperti
tes antigen, tes pcr yang berlaku maksimal 24 jam.
Lebaran tahun
ini memang masih seperti lebaran tahun sebelumnya, larangan mudik, ancaman
putar balik hingga denda dan penjara masih menghantui para perantau diluar
sana. Namun mau bagaimana lagi, pandemi belum
usai, semua dilakukan demi kebaikan bersama.
0 komentar:
Posting Komentar